SUKABUMI (Pos Kota) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Ismatullah dicecar 40 pertanyaan pada pemeriksaan pengusutan dugaan penyelewengan jual-beli kuota haji. Pemeriksaan kali kedua ini memakan waktu hingga 7 jam lebih di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Jumat (28/11) malam.
Seperti pemeriksaan hari pertama, Kamis (27/11), Ismatullah datang ke kantor lembaga penegak hukum yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak mengendarai mobil Toyota Avanza plat merah dengan nomor polisi F 1061 S.
Pemeriksaan kali kedua ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir sekira pukul 21.30 WIB. Setelah diperiksa, Ismatullah enggan memberikan komentar apapun. Dia menolak sejumlah pertanyaan media. Ismtullah tampak lelah dan langsung bergegas masuk ke kendaraanya.
Kepala Kejari Cibadak, Rugun Saragih melalui Kasi Pidsus, Bahrin Idris menjelaskan, untuk sementara memintai keterangan Ismatullah telah kelar pada tahap penyelidikan. Ismatullah dalam memberikan keterangan, kata Bahrin, sangat koopratif.
Keterangan Ismatullah dinilai penting terkait adanya 103 warga luar Sukabumi berangkat ibadah haji menggunakan kuota haji Kabupaten Sukabumi. Apalagi, ke-103 haji tersebut bisa berangkat menggunakan identitas ditengarai fiktif karena alamat KTP-nya tak sesuai dengan di lapangan.
“Kami meminta keterangan masih seputar prosedur pemberangkatan haji. Seluruhnya, ada 40 pertanyaan yang diberikan ke kepala kemenag. Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan dengan memintai keterangan pihak-pihak terkait,” ujar Bahrin didampingi tim penyidik lainnya, Adi Idris (Kasi Intel), dan Firdaus.
Menurut Bahrin, dari keterangan Ismatullah memang ada pembayaran melebihi ongkos naik haji (ONH). Masing-masing calon jamaah dari luar Sukabumi itu ada yang membayar Rp65 juta, Rp70 juta, dan bahkan ada yang Rp80 juta. (sule/yo)
0 Comments