DEPOK (Pos Kota) – Satuan Lalulintas Polresta Depok menggelar razia Operasi Zebra di depan pertokoan Saladin, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (27/11) sekitar pukul 10:00 wib. Banyak pengendara melanggar tidak mempunyai surat-surat dan ditilang oleh petugas.
Pantauan Pos Kota di lokasi, jalur lambat Jalan Margonda dari arah Depok menuju Polresta Depok digunakan untuk razia kendaraan motor maupun angkot dan kendaraan pick up kerjasama dengan Dishub.
Razia dipimpin langsung Kanit Turjawali Polresta Depok, AKP Untung, bersama puluhan anggota menilang pengendara motor tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), seperti spion yang tidak dipasang.
Selain itu juga ada pengendara motor yang kaget saat diberhentikan petugas menabrak pembatas barier jalan.
“Operasi Zebra banyak ketindakan yaitu berupa penilangan bagi kendaraan motor maupun angkot yang melanggar ketertiban lalu lintas,”ujar Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sri Hartatik.
Menurut Kasat, aksi perdana razia kendaraan terutama motor di sepanjang Jalan Margonda. “Sasaran operasi motor yang melanggar lawan arus, tidak memiliki kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK dan kelengkapan TNKB lain seperti tidak memakai spion dan mengurangi kondisi standar motor akan kita tilang. Selain itu angkot yang melakukan ngetem sembarang dan menurunkan menaikan penumpang bukan di jalurnya tetap akan kita tilang,”ungkapnya.
Pengendara motor, Aldi,25, menilai razia yang digelar seperti itu bagus. Selain dapat mencegah tindak kejahatan, juga dapat membuat tertib berlalulintas
“Tilang di tempat bagi pengendara motor yang yang melanggar peraturan lalu lintas bagus. Satu sisi untuk lebih membuat jera, dan mengetahui arti penting taat berlalulintas di jalan untuk keselamatan sendiri,”ungkap karyawan swasta di Jakarta ini.
(angga/sir)
0 Comments