Bupati Bangkalan: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

SURABAYA(Pos Kota)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan. FAI, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya di Kampung Sak-Sak Jalan Letnan Ramli, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan.

“Penangkapannya di rumah pribadi di Sak-Sak Bangkalan,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP. Sulistiyono, Selasa (2/12) dini hari.

Menurut keterangan, mantan Bupati Bangkalan dua periode itu ditangkap KPK beserta barang bukti uang dan surat-surat berharga.

Dalam penangkapan dan penggeledahan yang berlangsung 30 menit itu, petugas mengerahkan 1 Pleton Sabhara Polres Bangkalan ,1 Unit Sat Intel dan 1 unit Sat Reskrim yang dipimpin langsung Waka Polres Bangkalan, Kompol YAN.

Sementara, Bupati Bangkalan, Moh Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon) tidak bisa berkomentar banyak atas penangkapan ayahnya FAI yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan oleh KPK dini hari tersebut.

“Saya no comment dulu Mas. Saya belum bisa berkomentar apa-apa dulu. Saya mohon doanya kepada masyarakat Bangkalan dan Jawa Timur,” kata Ra Momon.

Menurut Ra Momon, masyarakat harus mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus yang menimpa ayahnya tersebut. “Saya mohon jangan negative thinking dulu, berpikirlah yang positif. Mungkin ada salah paham. Saya sebagai keluarga mohon doanya saja,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, menyatakan penangkapan terhadap FAI juga mendapat suport dari pihaknya. Makanya saat penangkapan, pihak Polda juga back up 1 Peleton Sabhara, 1 unit Intelkam dan 1 unit Reskrim dari Polres Bangkalan.

Awi membantah dengan penangkapan yang dilakukan KPK ini merupakan tamparan bagi institusinya karena dianggap “kebobolan” mengendus penjahat kelas kakap ini.

“Tidak ada yg kebobolan, Polda Jatim dan KPK sama-sama punya kewenangan untuk menyidik korupsi kalau KPK yang menemukan duluan ya kita support,” ujar Awi.

(nurqomar/sir)


View the original article here

Post a Comment

0 Comments