TANGERANG (Pos Kota) – Mencuri motor tetangga, dua bandit dibekuk polisi di rumah kontrakannya di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/12) siang. Seorang pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ditembak kakinya lantaran kabur saat disergap.

Tersangka Agung Setiawan, 20, tak berkutik lagi setelah sebutir timah panas milik tim buser Polsek Pagedangan menyerang di kaki kanannya. Selain menangkap pemetik motor ini, polisi juga meringkus Eko Yulianto, 20, penadah motor curian. Dari keduanya, petugas menyita enam sepeda motor curian.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan. Informasi itu ditindaklanjuti tim buser dengan meringkus Eko Yulianto yang berencana menjual sepeda motor Yamaha Mio. Motor tersebut belakangan diketahui milik Didi Iswadi, warga Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang.

“Setelah kami cek nomor mesin dan kerangka, sepeda motor itu belum lama dilaporkan hilang oleh pemiliknya,” kata AKP Endang Sukmawijaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Subarjo.

Dari keterangan Eko, tim buser pimpinan Aiptu Damiri kemudian memburu Agung, pemetik motor yang bersembunyi di rumah kontrakannya di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Rupanya, kedatangan petugas diketahui Agung. Kuli bangunan itu pun kabur saat akan diringkus.

“Anggota terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena mencoba kabur,” Ujar Endang.

Saat menggeledah rumah kontrakan tersangka, petugas menemukan kunci T, plat nomor polisi dan sebuah mesin motor yang telah dipreteli. Dalam pemeriksaan, kuli itu mengaku 10 kali mencuri sepeda motor milik tetangga. Kendaraan curian itu dijual kepada Eko seharga Rp1,5 juta.

“Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya untuk biaya hidup sehari-hari” ungkap kapolsek. (Imam)


View the original article here