JAKARTA (Pos Kota) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap menyuap terkait jual beli gas alam  pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, dengan menggeledah rumah tersangka, Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, di Bangkalan, Jatim, Kamis (4/11).

Selain rumah, penyidik juga menggeledah Perusahaan Daerah Sumber Daya di Surabaya. “Penyidik, terkait dugaan tindak pidana korupsi, melakukan penggeledahan di rumah tersangka FA atau FAI di Bangkalan, dan ada sebuah Perusahaan Daerah Sumber Daya di Surabaya,” kata Juru Bicara sekaligus Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Penggeledahan, menurut Johan, bertujuan untuk mencari jejak-jejak tersangka Fuad. Selain itu juga kemungkinan uang lain yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan masih disimpan Fuad.

Namun, hingga pukul 19:00, belum diketahui bagaimana hasil penggeledahan yang dipimpin penyidik Madya KPK, Novel Baswedan itu. Sebab, penyidik masih menjalankan tugasnya. “Sampai sore ini, proses penggeledahan masih dilakukan,” tuntas Johan. (yulian)


View the original article here