KARAWANG (Pos Kota) – Operasi Zebra lodaya 2014, Polres Karawang, berhasil menjaring 1.236 kendaraan roda empat (R4) roda dua (R2), yang dilengkapi surat –surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Doni Eko Wicaksono, melalui Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Iptu Hery Nur Cahyo, mengatakan, sejak hari pertama, Rabu (26/11) hari kelima Minggu (30/11) menilang 310 kendaraan.

“Dari lima hari berjalan operasi zebra ini dan data penilangan kendaraan yang terjaring mengalami peningkatan perharinya,” Kata Hery.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di Polres Karawang selama berlangsung operasi zebra 2014, berhasil dijaring sebanyak 105 kendaraan roda dua (R2), dan 12 kendaraan Roda Empat (R4).

“Kendaraan tersebut sudah kita amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan yang kita amankan khususnya kendaraan yang tidak memiliki surat yang lengkap alias bodong,”ungkapnya.

Sementara itu, seperti yang di jelaskan Kapolres Karawang, AKBP Dady Hartadi, karena ini Operasi Zebra Lodaya 2014 yang di lakukan seluruh Wilayah di Indonesia, untuk penggunaan lampu rotator pada setiap kendaraan. hanya di perbolehkan hanya untuk kendaraan yang memiliki izin penggunaan.

Lampu rotator tersebut, tidak di perbolehkan untuk di pake kendaraan baik umum pribadi ataupun sejenisnya dikarenakan itu sangat melanggar undang-undang lalulintas yang sudah di tentukan.

“Saya tegaskan untuk kendaraan roda empat yang menggunakan lampu rotator harus segera di copot apabila tidak memiliki izin sebagai mana yang di tunjuk kendaraan khusus, karena saat ini saya lihat masih banyak kendaraan yang memakai rotator, seperti kendaraan yang di pakai oleh LSM atau pun Ormas, dan kali ini saya tegaskan kepada anak buah saya agar segera mengambil tindakan langsung,”tegas Kapolres Daddy Hartadi.

(nourkinan/sir)


View the original article here