SERANG (Pos Kota) – Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Serang, saat petugas menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2014, Kamis (4/12) sore. Markas polisi tersebut t seakan berubah menjadi pengadilan negeri. Sebab, ratusan pengendara  kendaraan yang mendapatkan bukti pelanggaran (tilang) pada Operasi Zebra harus antri sidang di tempat.

Dalam Operasi Zebra Polres Serang dan Polda Banten juga didampingi Polisi Militer (PM) dan Satpol PP. Sedangkan dalam sidang hadir unsur polisi sebagai penegak hukum, jaksa sebagai penuntut umum, dan pelaksana putusan hakim yang memutuskan berapa jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar tata tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polres Serang, AKP Busroni menjelaskan, puluhan pengendara motor yang ditilang dan langsung disidang di tempat. Dikatakan Busroni, tujuan sidang di tempat agar masyarakat tahu mekanisme persidangan pelanggar tata tertib lalu lintas. Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman bahwa denda tilang masuk ke kas negara.

“Jadi sidang ditempat ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi ke pengadilan. Selain itu, untuk pemahaman bahwa denda tilang tersebut disetor ke kas negara,” tegas Busroni.

Pantuan poskotanews.com, Operasi Zebra dan sidang tilang yang digelar dari pukul 15.00 WIB, hingga saat in masih berlangsung. Untuk menghilangkan stres para pengendara yang kena tilang, polisipun menggelar panggung hiburan. (haryono)


View the original article here