Pesta Ganja, Lima Buruh Digiring ke Polsek Natar

LAMPUNG (Pos Kota) – Berdalih menambah nafsu makan, lima orang buruh mengisap narkoba jenis ganja. Tak pelak, mereka diamankan petugas, saat sedang pesta ganja di sebuah rumah di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, Rabu (3/12) pagi.

Ateng Suhendar ,35, M. Naufal Hanif ,21, Bayu Anggoro ,20, Adi Maisal ,22, dan Supriyadi ,21, kelimanya merupakan warga Dusun Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Mereka kemudian digiring petugas ke Polsek Natar.

Penangkapan mereka berkat laporan masyarakat Candi Mas yang resah karena sering melihat kelimanya melangsungkan pesta ganja. “Berkat informasi itu, petugas berhasil meringkus kelimanya saat asyik ngeganja,”kata Kapolsek Natar, Kompol. Yohanes Agustyandaru.

Selain mengamankan lima tersangka, petugas juga telah menyita barang buktinya berupa, 2 unit Hp, 1 bungkus rokok,  16, 5 lembar kertas paper, dan 1 linting daun ganja.

Seorang tersangka, Ateng Suhendar mengaku, ganja itu dibeli dari seorang kenalan berinisial DN (DPO) seharga Rp. 30 ribu per paketnya. “Ganja itu, untuk di konsumsi bersama rekannya, untuk menambah nafsu makan saja pak,” kata Ateng .

Meski barang buktinya hanya sedikit, namun perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat dan telah melanggar program pemerintah tentang pemberantasan narkoba. Tersangka terancam akan dijerat Pasal 111 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kasusnya masih di kembangkan, guna mengungkap dan menangkap pemasok ganja yang di pakai para tersangka,” ungkap Yohanes Agus Tyandaru. (Koesma/d)


View the original article here

Post a Comment

0 Comments