Satpol PP Jakarta Utara Sita Ratusan Botol Miras

TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Ratusan botol minuman keras (miras)  disita petugas  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara  Selasa (3/2). Ke-245 botol miras itu diamankan dari  toko klontong  Dewi, Jalan Bugis, RT18/02, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok.

Kasat Pol PP Pemkot Jakarta Utara Iyan Sofyan Hadim mengakui razia digelar selain menciptakan situasi kondisi yang aman dan nyaman juga untuk menekan peredaran minuman keras, dan  juga karena ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan toko tersebut disinyalir sebagai tempat peredaran miras oplosan.

“Awalnya ada warga yang melihat  mobil bak terbuka menaruh barang ke warung tersebut, karena merasa curiga, ia langsung melapor ke kami. Atas laporan tersebut kami langsung menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan pengecekan ,” ujar Iyan Sofyan Hadi, Selasa (3/2) .

Barang haram itu kata Kasatpol PP, dibawa ke kantor Walikota Jakarta Utara berikut pemiliknya Dewi,35. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok. Sedangkan untuk sementara waktu toko tersebut ditutup , karena dianggab keberadannya meresahkan masyarakat.

Iyan Sofyan Hadi, juga menambahkan, pihaknya sudah perintahkan kepada setiap kecamatan maupun kelurahan untuk menggelar operasui secara rutin. “Jadi setiap satu minggu sekali saya minta baik Satpol PP kelurahan maupun Kecamatan melaporkan hasil operasi miras,”terangnya.

Camat Tanjung Priok, Muhammad Fiskal, menambahkan keberadaan miras oplosan melanggar salah satu ketentuan Perda No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain itu keberadaan penjual minuman keras ini juga sangat meresahkan warga.

“Miras oplosan yang ditemukan ini kadar alkoholnya diatas 10%, padahal yang diperbolehkan itu golongan A yang kadar alkoholnya hanya 5% dan itupun tidak boleh dijual kepada anak dibawa umur ataupun dekat dengan permukiman warga atau tempat ibadah,”kata Fiskal.

Diungkapkan oleh Camat, pihaknya masih mencurigai beberapa titik rawan peredaran miras oplosan di wilayahnya seperti di Warakas dan Tanjung Priok.(wandi)


View the original article here

Post a Comment

0 Comments