BOGOR (Pos Kota) – Aparat Polres Bogor menggelar razia penjualan minuman keras (miras), Minggu (7/12). Berjenis-jenis minuman beralkohol tinggi disitra dari sejumlah warung di Cariu, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam razia yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Yuni Purwanti, itu, petugas mendatangi tempat yang dilaporkan warga kerap menjual miras. Penggeledahan dilakukan karena umumnya pedagang tak menjual miras terang-terangan. Minuman memabukkan itu disimpan dalam gudang tak jauh dari tokonya.
“Kami menyita 13.091 botol miras berbagai merek yang tersimpan dalam 1.090 dus. Juga 11 botol yang dipajang,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto Utomo. “Semua miras itu akan kami musnahkan.” (yopi)
0 Comments