Empat Kilogram Sabu Jadi Abu

TANGERANG(Pos Kota)- Barang bukti narkotika jenis sabu berbentuk kristal bening seberat 4 Kg sabu dan cair sebanyak 2,5 liter dimusnahkan jajaran Satuan Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (3/12).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar  dalam tungku insenerator bersuhu 600 derajat sehingga dalam singkat Narkoba sudah lenyap jadi abu. Para tersangka dibawa petugas untuk melihat langsung pemusnahan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Guntur M Thariq,SIK mengatakan, barang bukti sabu tersebut merupakan sitaan dari empat kasus penyelundupan sejak tanggal 17 November hingga 1 Oktober.”Barang bukti ini diselundupkan dari China dan Hongkong.

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang yang terdiri dari empat warga Indonesia dan satu warga Taiwan,” jelas .

Guntur sambil menyebutkan modus yang digunakan  tersangka untuk menyelundupkan narkotika tersebut masih dengan cara yang lama, seperti disembunykan dalam tas koper, diselipkan dalam majalah/buku dan kemasan makanan.”Hanya saja pelakunya berbeda. Dulu sering dilakukan warga negara China atau Taiwan. tapi sekarang warga Iran dan eropa,” jelasnya.

Menurut Guntur pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Karena barang bukti ini tidak ada gunanya. karena merusak anak bangsa, sehingga harus dimusnahkan”tegasnya.(maryoto)


View the original article here

Post a Comment

0 Comments