CILINCING (Pos Kota) Sebanyak 30 bangunan tak berizin di sepanjang bantaran Kali Cakung Lama, Sukapura, Jakarta Utara, dibongkar pemiliknyai. Ini dilakukan karena kali yang menghubungankan empat kelurahan dan tiga kecamatan itu akan dinormalisasi.
Frengki, 45, ketua RT 02/010 Sukapura, mengakui warganya yang berada disepanjang bantaran kali Cakung Lama melakukan pembongkaran rumah. Aksi ini dilakukan sebagai wujud dukungan masyarakat pembangunan normalisasi yang dilakukan oleh pemerintah di kali sepanjang 5 km ini.
“Kami juga berharap jika nanti kali tersebut sudah dilakukan normalisasi, empat kelurahan yakni Pegangsaan dua, Tugu Selatan, Sukapura dan Semper Barat tak akan kebanjiran lagi saat hujan,” jelasnya.
Menurutnya, pembongkaran bangunan ini dilakukan atas inisiatif warga setelah mendapat sosialisasi dari pemerintah. Normalisasi ini memang sangat dibutuhkan mengingat kondisi kali tersebut saat ini kondisinya dangkal dan menyempit.
Lurah Sukapura, Muhammad Andri, mengatakan 30 bangunan dibongkar sendiri penghuninya setelah diberi surat imbauan pembongkaran. “Memang sebelum dilakukan normalisasi tahun depan, bangunan liar yang berdiri di bantaran harus dibongkar. Sebab selama ini banyaknya bangunan itu menyebabkan penyempitan kali. Makanya setelah kami layangkan surat dengan kesadaran masyarakat membongkar bangunannya sendiri-sendir,”terangnya.
Sedangkan Kasie PU Tata Air Kecamatan Cilincing, Abu Bakar, mengatakan refungsi kali Cakung Lama skala besar rencananya dilakukan pada 2015 oleh Dinas PU Prov DKI Jakarta. Pengerukan dilakukan sepanjang sekitar 5 KM. Kali yang melintasi empat kelurahan di tiga kecamatan ini awalnya memiliki lebar 10 meter. Namun kini tinggal tinggal 2 meter.
‘Ke depan, di sepanjang kali juga dibuat jalan inspeksi yang lebarnya 5 meter. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi dampak kemacetan, selain itu juga untuk memudahkan melakukan normalisasi kali,” terang Abu Bakar. (wandi)
0 Comments