Ketua DPRD Minta Ahok Tindak Pejabat Bermasalah

GAMBIR (Pos Kota) – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyarankan kepada Gubernur Ahok untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat eselon II yang terlibat kasus korupsi. “Tapi kita tetap harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” tandas Prasetio di gedung dewan kawasan Gambir, Selasa (3/2).

Menurutnya kalau ada pejabat setingkat kepala dinas yang terbukti melakukan korupsi, pasti kena tindakan tegas dari gubernur. “Pak Ahok tidak akan kesulitan untuk mengganti pejabat bermasalah. Masih ada sekitar 6 ribu PNS andal yang siap mengisi jabatan eselon II,” kata Prasetio pada acara rapat Badan Legislatif Daerah (Balegda). Kalau sudah dinyatakan sebagai tersangka mestinya dinon-aktifkan dulu. Kalau tak terbukti bersalah dikembalikan lagi pada kedudukannya.

Secara terpisah Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menyatakan ada sejumlah pejabat Pemprov DKI yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun sayangnya, pihak Kejagung yang menangani kasus tersebut kurang publikasi. “Mestinya Kejagung menjunjung asas transparansi dan profesional dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang ada di Pemprov DKI Jakarta,” kata Amir. Salah satu caranya adalah dengan mengumumkan ke publik terkait perkembangan kasus melalui media massa.

“Jangan sampai publik menuding Kejagung sengaja tidak transparan agar bisa mempermainkan hukum,” tegas Amir menambahkan salah satu kasus korupsi yang minim publikasi dari Kejagung adalah kasus yang membelit pejabat berinisial BB yang memimpin salah satu dinas di DKI. Dia sudah ditetapkan status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP 1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.

Menurutnya BB menjadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD DKI. Ia diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi/manipulasi/penyelewengan dalam pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI Tahun 2007.

“Dugaan kasus korupsi lainnya terjadi di BPKD DKI. Dua mantan Kepala BPKD diketahui sudah bolak-balik diperiksa, namun hingga statusnya masih mengambang,” ujar Amir.

(joko/sir)


View the original article here

Post a Comment

0 Comments