DEPOK – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, Wing Iskandar, diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Ia mengaku datang sebagai saksi.
Dikonfirmasi Pos Kota usai pemeriksaan di Polsek Cimanggis, Wing membantah pemanggilan itu sebagai terlapor. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi. “Bukan saya yang dilaporkan tapi Surahmal, porsi saya dipanggil petugas sebagai saksi. Dugaannya penggelapan penipuan,”katanya ditemani beberapa koleganya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Ersada Sitepu, pendalaman kasus akan dilanjutkan. “Antara pelapor dan Wing telah menyepakati beberapa poin untuk menyelesaikan kasus itu,”ungkapnya. “Namun bila tak ada solusinya, kami akan melakukan gelar perkara. Kita lihat siapa yng bertanggung jawab. Berdasarkan penyelidikan sementara, Surahmal, orang yang dilaporkan terlapor mengaku tak tahu apa-apa. Ia hanya disuruh saja.”
“Tapi bila benar ada penggelapan, status Surahmal dan Pak Wing bisa berubah menjadi tersangka,” tambahnya. Keduanya bisa dijerat dengan pasal 278 KUHP tentang penipuan. “Pasal ini bisa mengancam keduanya.”
Kasus ini bermula dari Burhanudin, rekan bisnis Wing, melaporkan Ketua Kadin Kota Depok itu atas kasus penjualan mobil Grand Livina milik Burhanudin seharga Rp165 juta. Penjualan ini untuk menambah modal usaha properti antara Burhanudin dan Wing. Tapi, usaha itu gagal. (angga)
0 Comments